Meski Ceceran Aspal Sudah Dibersihkan, PT MAP Masih Punya Utang dengan DLH

Meski demikian, tanggung jawab perusahaan kepada lingkungan dan masyarakat tetap perusahaan penuhi.

Terpisah, Kepala Bidang (KABID) Penaatan Pengelolaan dan Perlindungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manggarai, Hironimus Sukaria menegaskan bahwa klarifikasi dari PT MAP atas pemberitaan media itu tidak berarti lepas dari soal yang ada.

Kepada media, Hironimus menjelaskan aktifitas PT Menara Armada Pratama punya kontribusi terhadap Kabupaten Manggarai. Tetapi bukan berarti bahwa perusahaan tersebut abaikan keselamatan warga sekitar. Apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait tumpukan aspal di jalan itu sudah kami lihat dan pihak PT Armada Pratama sudah membersihkan itu, tandas Hironimus, saat media ini temui di lokasi galian C PT MAP, Senin, (06/03/2023).

Bukan hanya itu, sebetulnya Dinas sudah pernah memberikan surat teguran kepada pihak PT MAP. Dan, sudah dikeluarkan sejak tahun 2021 oleh teman teman yang sebelumnya pernah menjabat di dinas.

Dasar dari teguran itu adalah belum terpenuhinya beberapa kesepakatan atau komitmen yang tercantum dalam dukumen pihak PT Armada Pratama. Salah satunya tentang pelaporan evaluasi kerja itu atau pelaporan kerja.

Inikan lingkungan hidup, bagaimana pihak PT Armada Pratama memberikan laporan 1 tahun 2 kali atau setiap 6 bulan untuk kita evaluasi.

“Bahkan selama saya menjabat sebagai Kepala Bidang (KABID) Penataan dan Penaatan Pengelolaan dan Perlindungan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Manggarai sama sekali belum pernah mendapat pelaporan kinerja PT Armada Pratama terbut.” Ungkap Hironimus.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel