Cepat, Lugas dan Berimbang

Mediasi Mandek, Camat Reok Persilakan Penolak Pabrik Porang Gugat ke PTUN

Penanggung Jawab PT Agro Porang Nusantara, Adi Winata, menyatakan pihaknya akan tetap melanjutkan aktivitas pabrik mengacu pada legalitas negara yang telah mereka miliki.

Lantaran tidak adanya titik temu antara aspirasi adat warga dengan dokumen hukum perusahaan, pemerintah memilih jalan tengah konstitusional. Langkah ini diambil guna memastikan supremasi hukum tetap tegak tanpa mengabaikan etika bermasyarakat.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Kadis Penanaman Modal dan PTSP Robertus Syukur, Kaban Kesbangpol Turibius Sta, serta anggota DPRD Kabupaten Manggarai Aven Mbejak untuk memastikan pengawasan dari sisi regulasi dan legislasi.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN