Cepat, Lugas dan Berimbang

Mantap, Polresta Deli Serdang Ungkap Peredaran 173 Kg Ganja Kering

“Berdasarkan keterangan tersangka, Personil kemudian melakukan pengembangan terkait asal barang bukti ganja tersebut. Diakui tersangka BF diperoleh dari inisial F dan D (Dalam Pencarian). Hingga akhirnya, usai mendapati informasi yang akurat, Personil kemudian bergerak menuju lokasi di rumah tersangka F. Tepatnya di Pasar Gang Mentimun V Desa Tembung Kec. Percut Sei Tuan dan ditemui Istri sirih tersangka D dengan inisial SW (31). Saat itu, SW lalu mencoba mengelabui petugas dengan menunjukkan rumah orang tua tersangka D,” Ujar Mantan Kapolres Oku Palembang Sumsel Kombes Irsan Sinuhaji.

Masi Kata Mantan Kapolres Madina, Irsan Sinuhaji, Personil kemudian tetap melakukan penggeledahan ke lokasi rumah tersangka F. Dan, benar didapati barang bukti 170 bungkus Narkotika Jenis Ganja Kering dengan berat 170 Kg, sehingga total ada 173 kg. Lalu, dua buah koper dan 1 tas ransel. Serta ditemui Ibu Kandung tersangka F dengan Inisial SS (44) di lokasi. Selanjutnya barang bukti dan tersangka SS dan SW diamankan ke Mapolresta Deli Serdang.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel