Cepat, Lugas dan Berimbang

Manggarai Tertinggi dapat Dana Transfer Pusat 2025, DAU, DAK hingga Dana BH

Ruteng, infopertama.com – Pemerintah daerah kabupaten Manggarai akan menerima dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1,027 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Besaran dana transferan pusat ini, diperoleh melalui laman www.djpk.kemenkeu.go.id, dimana Pemda Manggarai masih lebih besar ketimbang kabupaten Manggarai Timur sebesar Rp995 miliar lebih, kabupaten Manggarai Barat sebesar Rp917 miliar lebih sedangkan kabupaten Ngada sebesar Rp732 miliar lebih untuk tahun anggaran 2025.

Diketahu dana transfer Daerah ini merupakan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan kepada pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi fiskal, yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Data yang diperoleh media ini, Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025, untuk empat kabupaten di Provinsi NTT, di antaranya;

1. Kabupaten Manggarai sebesar Rp736.969.360.000, dengan rincian; Dana bagi hasil pajak sebesar Rp5.009.889.000, Dana bagi hasil SDA sebesar Rp2.284.591.000, DAU Block Grant (Penggunaannya digunakan untuk mendanai kegiatan fisik dan/atau nonfisik dalam rangka peningkatan kualitas layanan dasar) sebesar Rp571.979.138.000, DAU Spesifik Grant (untuk membiayai kegiatan tertentu) sebesar Rp157.695.742.000,

2. Kabupaten Manggarai Timur sebesar Rp629.688.274.000, dengan rincian; Dana bagi hasil pajak sebesar Rp2.876.474.000, Dana bagi hasil SDA sebesar Rp1.424.083.000, DAU Block Grant sebesar Rp487.438.655.000, DAU Spesifik Grant (untuk membiayai kegiatan tertentu) sebesar Rp137.949.062.000,

3. Kabupaten Manggarai Barat sebesar Rp642.190.444.000, dengan rincian; Dana bagi hasil pajak sebesar Rp5.271.355.000, Dana bagi hasil SDA sebesar Rp2.862.380.000, DAU Block Grant sebesar Rp488.014.347.000, DAU Spesifik Grant (untuk membiayai kegiatan tertentu) sebesar Rp146.040.362.000,

4. Kabupaten Manggarai Ngada sebesar Rp533.643.969.000, dengan rincian; Dana bagi hasil pajak sebesar Rp3.314.936.000, Dana bagi hasil SDA sebesar Rp1.334.832.000, DAU Block Grant sebesar Rp433.818.004.000, DAU Spesifik Grant (untuk membiayai kegiatan tertentu) sebesar Rp95.176.197.000.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel