“Kepada pelaku, disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang “Pencurian dengan Pemberatan”.”
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
“Kepada pelaku, disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang “Pencurian dengan Pemberatan”.”
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel