Berita  

Maling Handphone di Cibal, Pria Asal Ndoso Mabar Digiring ke Polres Manggarai

“Kepada pelaku, disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang “Pencurian dengan Pemberatan”.”

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN