
Begitu berhasil masuk ke dalam kamar tidur korban, lanjut Budiarsa, FMP lalu mengambil 2 Unit Handphone korban yang simpan di samping tempat tidur dalam kamar yang saat itu korban sedang tidur.
Berikutnya, pelaku meninggalkan tempat kejadian. Dan, pada hari yang sama pukul 17.00 WITA pelaku ditangkap dan diamankan ke Polres Manggarai beserta barang bukti dua unit Hp korban.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







