Mabes Polri Dijadikan Jembatan Aspirasi Rata Korsa Korban HAM

“KTT ASEAN mau bahas pelanggaran HAM, tapi pelanggaran HAM yang terjadi di sini kita sembunyikan, perampasan sumber mata pencaharian, sawah yang lagi bunting digusur. Kemudian perampasan tempat tinggal, bahkan 18 rumah yang dihuni warga harus digusur,” ungkapnya.

Hari ini adalah sebuah kabar gembira bahwa rakyat Jelata Korban Gusuran atau RATA KORSA membatalkan rencana demostrasi yang sedianya akan gelar pada tanggal 9/05/2023.

Hal tersebut disampaikan oleh koordinator Rata Korsa, Ladis Jeharum dalam pernyataan sikap Rata Korsa yang ia bacakan di hadapan perwakilan Mabes Polri, di Cumbi Desa Macang Tanggar, Kec. Komodo, pada Senin 8 Mei 2023.

Surat pernyataan yang ditandatangi koordinator Rata Korsa dan 25 orang warga tersebut, secara tegas menyatakan bahwa,

Pertama, Rata Korsa mendukung penuh kesuksesan KTT ASEAN 2023 yang selenggarakan di Labuan Bajo.

Kedua, menyerahkan sepenuhnya seluruh upaya penyelesaian permasalahan ganti rugi lahan dan rumah yang terkena dampak pembangunan jln. Labuan Bajo – Golo Mori kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, melalui perwakilan dari Mabes Polri.

Ketiga, membatalkan aksi demonstrasi yang direncanakan akan dilakukan pada, Selasa 9 Mei 2023.

Pada akhir pembacaan surat tersebut,
Ladis Jeharum juga mengatakan, “Dengan penandatangan dan pembacaan surat pernyataan ini, saya tegaskan lagi, Rata Korsa telah membatalkan rencana aksi tanggal 9 Mei 2023. Kalau ada pihak-pihak yang tetap melakukan demonstrasi dan mengatasnakan Rata Korsa, mereka itu bukanlah bagian dari kelompok kami. Dan, aparat keamanan silakan menindaknya.” Tegas Ladis.

Laman: 1 2 3

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses