Cepat, Lugas dan Berimbang

Kurikulum Merdeka, Kemendikbud: Siswa Bebas Pilih Materi Pembelajaran

Wartanto menerangkan, masih ada sekolah atau guru yang begitu familier dengan penerapan Kurikulum Merdeka yang masih baru ini. Oleh karena itu, dalam penerapannya, satuan pendidikan dapat menyesuaikan dengan kemampuan dan sarana prasarana sesuai kondisi sekolah.

“Jadi, tidak perlu memaksakan diri dengan mengadakan sarana prasarana yang mengada-ngada. Itu jelas tidak benar. Tahun ini dan tahun depan (2023) belum wajib sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka. Tahun 2024 mendatang, baru sekolah harus mampu menerapkan Kurikulum Merdeka. Hal ini juga harus disesuaikan dengan kondisi sekolah dan kemampuan guru,” ujarnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN