Ruteng, infopertama.com – Seorang warga bernama Emiliana Helni alamat Bangka Leda, Kec. Langke Rembong, Manggarai, NTT, mempolisikan oknum Jaksa Kejari Manggarai.
Emi mengaku menjadi korban penipuan oleh seorang bernama Paulus Budiman.
Menariknya, Paulus Budiman yang diketahui berdomisili di Mbaumuku Langke Rembong itu, diperkenalkan oleh salah seorang oknum Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai.
“Pada April 2023 lalu, Saya dikontak lewat Whatsapp oleh Wisnu oknum dari kejaksaan untuk meminjamkan uang sebesar 20 juta. Untuk temannya yang bernama Paulus Budiman,” ungkap Emi di kediamannya, Selasa, 18 Juli 2023.
Korban Emi mejelaskan, oknum Jaksa Kejari Manggarai tersebut berkali-kali mengirimkan pesan dan panggilan suara lewat WhatsApp.
“Pagi Ma, ini besok Paulus Budiman menemui Mama. Ma dibantu teman saya ya mama,” kutip percakapan oknum Jaksa Kejari Manggarai dengan korban Emi, pada 12 April 2023, sembari menunjukkan bukti pesan percakapannya itu kepada awak media.
Ia mengatakan, pada tanggal 13 April 2023, oknum Jaksa tersebut mengirimkan pesan singkat lagi kepada korban. “Selamat pagi ma ini saya telpon teman saya arahan mama yang terbaik untuk teman saya,” kata Korban Emi.
Secara bersamaan Paulus Budiman mengirimkan pesan singkat ke korban. “Pagi tanta ibu, neka rabo menggangu jam pisa ngo cumang ite (Jam berapa saya ketemu Ibu),” tulis Paulus dengan korban pada 14 April 2023 via pesan WahtsApp.
Korban Emi mengaku, pada tanggal 15 April 2023 Paulus mengirimkan pesan lagi. “Sore tanta ibu cala manga kabar bo dite (Selamat sore tanta ibu, mungkin ada kabar). Ai kudut ngo cumang ite aku agu pa Wisnu (Saya dan Pa Wisnu mau pergi bertemu Ibu).”
Dua Kali Transaksi
Menurut Emiliana Helni, Paulus meminjamkan uang sebesar 20 juta. Dengan perjanjian akan kembalikan setelah pencairan proyek yang berlokasi di Benteng Jawa, Kabupaten Manggarai Timur.
“Tanggal 16 April 2023, saya kirimkan uang sebesar delapan juta limas ratus. Lalu tanggal 18 April 2023 saya kirim lagi sebesar Sebelas juta lima ratus ribu lewat rekening Paulus Budiman. Total uangnya 20 juta,” kata emi sambil kesal.
Transaksi pertama, antara bank, dari Rekening Korban BNI, ke rekening BRI Paulus Budiman pada pukul 21:41:23 WIB. Transaksi kedua ke rekening yang sama pada 19 April 2023 pukul 17:51:52 WIB.
Pada keterangan Berita transaksi pertama, dalam struk tertulis, “dikembalikan pd tgl 16 Juli 2023 tanpa bunga.”
Sementara pada transaksi kedua, sesuai perjanjian dalam struk pengiriman atau transaksi tertulis, “Unk (uang) genap 20 juta byr tgl 16 Juli 2023.”
Lebih lanjut korban Emi menjelaskan, uang yang dipinjamkan dijanjikan kembali tanggal 16 Juli 2023. Dan, kata emi uang yang dipinjamkan itu tanpa dibungakan.
“Uang dipinjamkan sama sekali tidak dibungakan. Asal uang itu kembalikan tetap waktu,” kata Emi.
Korban Emi menjelaskan, hingga jatuh tempo tanggal 16 Juli 2023, korban Emilia Helni menghubungi Paulus Budiman. Namun, Paulus Budiman meminta Korban Emi ke kantor Kejaksaan Manggarai untuk menemui Wisnu. Saat itu oknum Jaksa itu beralasan Paulus masih di Kupang.
Kemudian korban pun mengirimkan via Whastaap ke oknum Kejaksaan bernama Wisnu. Menurut Emi, Saat itu oknum kejaksaan tersebut mengatakan “Sabar mama saya telpon Paul Budiman dulu agar segera dia bereskan utangnya.” Kata Emi.
Lebih Lanjut korban mengatakan, “Dari pak Paul suruh korban minta ke Wisnu. Dari Wisnunya selalu bilang ntar saya kontak Paul untuk segera bereskan utang mama,” kesal Emi.
Korban yang merasa pusing atas saling lempar tanngungjawab oleh Oknum Jaksa Wisnu dan Kontaktor yang bernama Paul ini, pun akhirnya telah mempolisikan kasus ini ke Polres Manggarai.
Penjelasan Jaksa Wisnu
Oknum Jaksa bernama Wisnu kepada awak media membantah jika ia terlibat dalam kasus penipuan berkedok peminjaman ini.
“Gini mas, saat itu pak Budi tanya, bang saya butuh uang, saat itu saya jawab, aduh mohon ma’af pak Budi saya ga ada uang. Lalu Budi menanyakan, abang ada kenalan gak, ia kita coba ke ibu Emi. Hanya sebatas itu saja mas,” jelas oknum Jaksa bernama Wisnu.
“Makanya kalau minta pertanggungjawaban, yang pinjam siapa mas? Ya, mas Budi.” Jelas Wisnu.
Saat tanyakan terkait laporan ke polisi Wisnu mengaku akan kooperatif dan akan menyampaikan apa adanya ke pihak kepolisian.
Lebih jauh Wisnu juga menjelaskan akan melapor kontraktor bernama Budi jika namanya terseret dalam kasus penipuan ini.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â