Ruteng, infopertama.com – Seorang warga bernama Emiliana Helni alamat Bangka Leda, Kec. Langke Rembong, Manggarai, NTT, mempolisikan oknum Jaksa Kejari Manggarai.
Emi mengaku menjadi korban penipuan oleh seorang bernama Paulus Budiman.
Menariknya, Paulus Budiman yang diketahui berdomisili di Mbaumuku Langke Rembong itu, diperkenalkan oleh salah seorang oknum Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai.


“Pada April 2023 lalu, Saya dikontak lewat Whatsapp oleh Wisnu oknum dari kejaksaan untuk meminjamkan uang sebesar 20 juta. Untuk temannya yang bernama Paulus Budiman,” ungkap Emi di kediamannya, Selasa, 18 Juli 2023.
Korban Emi mejelaskan, oknum Jaksa Kejari Manggarai tersebut berkali-kali mengirimkan pesan dan panggilan suara lewat WhatsApp.
“Pagi Ma, ini besok Paulus Budiman menemui Mama. Ma dibantu teman saya ya mama,” kutip percakapan oknum Jaksa Kejari Manggarai dengan korban Emi, pada 12 April 2023, sembari menunjukkan bukti pesan percakapannya itu kepada awak media.
Ia mengatakan, pada tanggal 13 April 2023, oknum Jaksa tersebut mengirimkan pesan singkat lagi kepada korban. “Selamat pagi ma ini saya telpon teman saya arahan mama yang terbaik untuk teman saya,” kata Korban Emi.
Secara bersamaan Paulus Budiman mengirimkan pesan singkat ke korban. “Pagi tanta ibu, neka rabo menggangu jam pisa ngo cumang ite (Jam berapa saya ketemu Ibu),” tulis Paulus dengan korban pada 14 April 2023 via pesan WahtsApp.
Korban Emi mengaku, pada tanggal 15 April 2023 Paulus mengirimkan pesan lagi. “Sore tanta ibu cala manga kabar bo dite (Selamat sore tanta ibu, mungkin ada kabar). Ai kudut ngo cumang ite aku agu pa Wisnu (Saya dan Pa Wisnu mau pergi bertemu Ibu).”
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel












