Ketua Yayasan Arnoldus Kupang Akui Terima Rp500 Juta, Johnny Plate Ngaku Uang Pribadi

“Dana tersebut di atas disampaikan sebagai sumbangan pribadi dan spontan oleh Bpk. Johnny G. Plate pada akhir sambutan peresmian gedung-gedung tersebut, sebagai kontribusi untuk pengembangan peralatan dan sistim Teknologi Informasi di Universitas Katolik Widya Mandira.” Bebernya menjelaskan.

Namun, belakangan Pater Yulius mengaku prihatin mengetahui informasi tentang kemungkinan dana tersebut bukan bersumber dari dana pribadi bapak Johnny G. Plate, sebagaimana dsampaikan dalam sidang pertama pengadilan kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI KOMINFO tanggal 27 Juni 2023. Karenanya, pihak Yayasan Arnoldus bersedia memberikan keterangan, bila diperlukan.

“Apabila terbukti dana tersebut bersumber dari dana korupsi, Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus siap untuk mengembalikan dana secara utuh.” Tegas Pater Yulius Yasinto SVD, MA, M.Sc.

Pemberitaan sebelumnya, jaksa menyebut, Johnny beberapa kali memerintahkan Anang Achmad Latif mengirimkan uang kepadanya untuk kepentingan pribadi.

Uang itu dikirim pada April 2021 sebesar Rp200 juta untuk korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur. Lalu pada Juni 2021 sebesar Rp250 juta untuk Gereja GMIT di Nusa Tenggara Timur.

Kemudian, pada Maret 2022 sebesar Rp500 juta kepada Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus. Dan pada Maret 2022 sebesar Rp1 miliar untuk Keuskupan Kupang.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel