Cepat, Lugas dan Berimbang

Kepsek di Tana Toraja Terancam Penjara 15 Tahun, Kasusnya Memalukan

Toraja, infopertama.com – Seorang kepala sekolah (kepsek) MS (42) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, terancam mendekam di penjara selama 15 tahun. Pasalnya, Kepsek MS tega menyetubuhi siswinya yang masih di bawah umur, berinisial WR (15).

Polisi menangkap MS atas laporan LP/B/22/II/2023/2023/SPKT/Polres Tana Toraja/Polda Sulawesi Selatan. Kepsek MS ini oleh Polisi amankan pada Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 10.00 Wita, di Maruang Lembang Rano, Kecamatan Rano, Tana Toraja.

Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi mengatakan, kejadian berawal pada Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu korban dan terduga pelaku saling berkirim pesan via aplikasi Messenger.

“Dia mengajak korban bertemu di sekolahnya. Namun korban mengatakan tidak mau dengan alasan mau ke rumah neneknya yang ada di Bila. Namun, saat perjalanan menuju rumah neneknya, saat itu sedang turun hujan dan motor yang korban gunakan mogok. Kemudian korban singgah di sekolahnya dan bertemu pelaku yang saat itu sudah ada di sekolah,” kata Juara Silalahi, Selasa (7/2/2023).

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel