Lebih jauh, Edi Hardum mendesak Kejari Manggarai agar Kepala Dinas Perhubungan saat pembangunan terminal itu [Jahang Fansialdus] harus dimintai pertanggungjawaban juga.
“Kalau ditemukan bukti yang cukup ya harus dijadikan tersangka dan ditahan juga. Jangan tebang pilih!”
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






