Ketahui, di kasus ini Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu dibunuh secara keji di rumahnya pada 18 Agustus 2021.
Kasus ini ramai bahkan sempat memecah belah keluarga yang menjadi saksi-saksinya.
Ada tiga saksi yang menjadi sorotan yakni Yosef Hidayah, istri Tuti. Lalu Yoris Raja Amanullah anak tertua Tuti dan Yosep, serta Danu keponakan Tuti.
Sebelum kasus ini “menguap” rumah TKP sempat diserahkan polisi kepada Yosef.
“Allhamdulillah setelah setahun rumah ini dalam proses penyidikan, akhirnya saya bisa masuk kembali ke rumah ini (TKP) rumah tempat istri dan anak saya ditemukan tewas,” ujar Yosep kepada awak media, Rabu (17/8/2022) sore.
Meski demikian, Yosep mengatakan masih belum puas meskipun rumah sudah kembali kepada pihak keluarga.
Pasalnya hingga saat ini kasus kematian dari istri serta anaknya tersebut masih belum diungkap oleh pihak kepolisian.
“Sebetulnya saya itu masih belum puas karena belum terungkapnya pelaku dari pembunuh kedua korban istri sama anak saya.
Mudah-mudahan cepat terungkap saja sebetulnya itu yang saya harapkan terlebih dahulu,” katanya.
Diketahui, Polda Jabar mencopot garis polisi yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP) kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, tepatnya di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (17/8/2022) sore, sekitar pukul 15.30 WIB
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian pukul 15.30 WIB, terlihat beberapa anggota kepolisian dari Polres Subang maupun Polda Jabar memasuki TKP setelah membuka garis polisi yang sebelumnya terpasang.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tinggalkan Balasan