Kasus Korupsi Jual Beli BBM Non Tunai Rugikan Negara Rp451,6 Miliar Naik Penyidikan

“Penyidik pun melakukan gelar perkara dan memutuskan kasus ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Penyidik pun melakukan langkah-langkah selanjutnya dengan membuat rencana penyidikan, melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan melakukan profiling kepada pihak-pihak yang diduga terlibat guna aset recovery,” katanya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel