JR Jadi Pengurus DPD PDIP Papua Tengah, PMI Tuding PDIP Pasang Badan Bela Tersangka Korupsi

Aktivis HMI ini menyebutkan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sementara berjalan, karena asas hukum di Indonesia yakni Eguality before the law, sehingga semua orang memiliki kesamaan di hadapan hukum.

“Dengan Asas Eguality before the law ini maka Kejaksaan Tinggi seharusnya tahan tersangka sehingga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Kata Acel, JR dan Direktur PT Asian One Air, SH saat diperiksa Kejati papua sebagai tersangka sudah sepatutnya disertai penahanan. Namun beredar kabar bila tidak ada penahanan sehingga hal ini memicu reaksi publik yang menduga ada kong kali kong dalam penegakan hukum dugaan tindak pidana Korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemkab Mimika Tahun 2015 oleh Kejaksaan Tinggi Papua.

“Tidak ada penahanan berarti menciptakan preseden buruk penegakan hukum di Papua. Terutama bagi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono, SH.M.Hum beserta jajaranya dalam menangani perkara tersebut,” tandas Acel.

Sebut Acel, Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PMI) akan kembali menggelar aksi demonstrasi di Gedung Kejagung RI, DPP PDIP dan Kantor Kemendagri sehingga publik memperoleh informasi yang pasti dalam penanganan perkara tersebut.

Di akhir penyampaianya, aktivis anti korupsi ini meminta Mendagri Tito Karnavian agar menonaktifkan Plt. Bupati Mimika Johanes Rettob dari jabatanya sehingga lebih fokus pada masalah hukum yang menyeretnya.***

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel