Jakarta, infopertama.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bakal mendalami dugaan manipulasi perkembangan proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo kepada Menkominfo Johnny G. Plate.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pendalaman itu oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melalui pemeriksaan yang jadwalkan pada Rabu (15/3) besok.
“Adanya indikasi manipulasi pertanggungjawaban kemajuan atau progress proyek. Sehingga seolah-olah dapat melaksanakan pencairan 100 persen terlebih dahulu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/3).
Ketut mengatakan pemeriksaan Plate juga terkait kebijakannya dalam perencanaan pembangunan BTS. Pasalnya proyek yang seharusnya pelaksanaannya dalam jangka waktu 5 tahun, akan tetapi nyatanya hanya dalam kurun waktu 1 tahun.
Selain itu, penyidik sedianya juga akan mengklarifikasi dugaan pemufakatan jahat untuk menaikkan harga sejumlah pihak dalam proyek tersebut.
Karenanya, Ketut mengatakan Plate dipanggil kembali untuk dimintai keterangan sesuai dengan posisinya sebagai Pengguna Anggaran (PA) dari Kementerian terkait.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel