Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai menyampaikan Jawaban Tertulis Bupati Manggarai atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Sidang Paripurna Ke-5 DPRD Kabupaten Manggarai yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten anggarai, Rabu (6/5/2026).
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Agnes Menot dan didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Paulus Peos serta dihadiri oleh anggota DPRD, Penjabat Sekda dan jajaran pemerintah Kabupaten Manggarai.
Jawaban tertulis tersebut dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, S.Sos, mewakili Bupati dan Wakil Bupati Manggarai yang sedang melaksanakan tugas luar daerah.
Sidang ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda pada Masa Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai Tahun Dinas 2026, yang bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap substansi serta arah kebijakan yang diatur dalam Ranperda.
Dalam Jawaban Tertulis Bupati Manggarai atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Manggarai, menegaskan bahwa jawaban ini merupakan tahapan penting dalam proses legislasi daerah.
“Jawaban tertulis ini penting untuk mencapai pemahaman yang sama terhadap latar belakang, maksud dan tujuan serta materi pengaturan dalam Rancangan Peraturan Daerah,” tegas Penjabat Sekda mewakili Bupati Manggarai
Pemerintah Kabupaten Manggarai juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, masukan, serta dukungan konstruktif terhadap dua Ranperda yang diajukan, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







