Gugatan Praperadilan Maksi Ngkeros Ditolak PN Ruteng, Ahang Optimis Bisa jadi Terdakwa

Lebih jauh, Ahang berharap agar kasus kampanye hitam yang dilaporkannya segera disidangkan di pengadilan Negeri Ruteng. Agar ada titik terang sehingga Ir. Maksimus Ngkeros bisa ditahan dan ditetapkan menjadi terdakwa.

“Tentu, harapannya agar pihak kejaksaan Negeri Manggarai segera melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan Negeri Ruteng.” Tutur Ahang, Jumat, 15 November 2024.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel