Ruteng, infopertama.com – LSM LPPDM berkomitmen untuk menjaga marwah demokrasi dari segala bentuk tindakan pidana pemilu selama proses Pilkada Manggarai yang kini memasuki masa Kampanye.
Sekertaris LSM LPPDM, Gregorius Bocok menyampaikan komitmen itu dalam orasinya saat menggelar aksi damai di depan kantor Bawaslu Manggarai, kompleks Kantor DPRD Manggarai, Selasa, 29 Oktober 2024.
Menurut Gregorius, LSM LPPD sebagai penjaga Demokrasi di Manggarai akan terus memantau dan mengkawal seratus persen proses Pilkada Manggarai dari tindakan-tindakan pelanggaran pemilu, pidana pemilu dan segala bentuk pelanggarannya.
“Karena itu, kami LSM LPPDM siap melaporkan semua bentuk pelanggaran pemilu oleh paslon manapun di Manggarai. Ini membuktikan bahwa LSM LPPDM tidak berafiliasi dengan paslon manapun dalam Pilkada Manggarai.” Ujar Gregorius.
Sebelumnya, Marsel Nagus Ahang, ketua LSM LPPDM telah melaporkan dugaan tindak pidana pemilu berupa kampanye Hitam oleh calon Bupati Manggarai, Ir. Ngekros Maksimus yang berpasangan dengan Ronald Susilo, paslon nomor urut 1 dalam Pilkada Manggarai.
Atas Laporan Ahang, Gakkumdu seusai memeriksa Pelapor, Terlapor dan korban dari dugaan tindak pidana Pemilu Kampanye Hitam ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Polres Manggarai sebagai salah unsur Gakkumdu yakni, Bawaslu, Polri dan Kejaksaan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel