Gubernur NTT Lanjutkan Pengembangan Geothermal, PLN UIP Nusra Pastikan Patuh SOP

“Lahan penggganti yang saya beli dari ganti rugi sudah menghasilkan. Tahun 2024, saya panen dua kali dan menghasilkan 74 karung padi,” ujar Vinsensius.

Sementara itu, Aloisius Nodat, pemilik dua bidang tanah yang digunakan untuk pengembangan proyek panas bumi di Poco Leok, menyampaikan bahwa setelah menerima ganti rugi dari PLN, ia memutuskan untuk membeli lahan di Kota Ruteng dan membangun usaha kos-kosan. “Sekarang saya sudah punya sepuluh kamar kos di Kecamatan Langke Rembong. Saya senang karena tanah yang dulu saya serahkan untuk proyek, kini bisa saya manfaatkan kembali dalam bentuk usaha yang menghasilkan,” ujarnya. Aloisius melihat kompensasi yang diterima bukan sekadar pengganti lahan, tetapi juga sebagai peluang untuk membangun ekonomi keluarga ke depan.

PLN, menurut GM Yasir, terus memastikan seluruh proses pengembangan PLTP di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Ulumbu berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku. Dari total luas WKP Ulumbu sebesar 18.280 hektare, kebutuhan lahan aktual untuk pembangunan pembangkit hanya sekitar 10,3 hektare. Hingga saat ini, pembebasan lahan untuk wellpad D, E, F, G, dan J telah tuntas. Sementara itu, pembebasan untuk wellpad H, I, dan akses jalan menuju Desa Lungar masih dalam proses, dan dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021. Proses ini mencerminkan komitmen PLN terhadap kepatuhan pada standar operasional prosedur (SOP), termasuk dalam aspek tata kelola lahan dan keterlibatan masyarakat.

Pernyataan GM Yasir tersebut juga disambut oleh Hendrikus Hadu, pemilik lahan seluas 542 m² yang sebelumnya telah mengikuti kegiatan konsultasi publik bersama KfW dan PLN pada 6 September 2024. Ia menyampaikan bahwa dana ganti rugi yang diterimanya telah digunakan untuk mendukung kebutuhan keluarga, termasuk renovasi rumah dan pembelian kendaraan bermotor.

Laman: 1 2 3

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses