infopertama.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Blitar melaporkan Samsudin atau Gus Samsudin pembuat video aliran sesat yang memperbolehkan jemaahnya bertukar pasangan ke Polres Blitar, Kamis (29/02).
Langkah hukum tersebut diambil oleh FKUB Kab. Blitar karena isi content video viral tersebut telah menyimpang dari ajaran agama dan meresahkan masyarakat.
Agus Muazin Ketua FKUB Kabupaten Blitar mengatakan FKUB mendorong Polisi untuk mengusut tuntas. Dan, memproses secara hukum karena sudah membuat gadung di masyarakat.
“Dengan seluruh tokoh tingkat agama mendukung langkah tegas polri supaya tidak ada lagi yang membuat conten agama alasanya hanya untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Baca juga:
Tombak Patung Motang Rua di Natas Labar Hilang
Agus Muazin menegaskan semua agama tidak memperbolehkan jemaahnya untuk bertukar pasangan sebagai mana isi content yang telah Gus Samsudin buat.
“Tidak ada satupun agama yang memperkenankan sebagaimana yang ada pada contentnya Samsudin,” imbuhnya.
Polda Jawa Timur kini telah mengambil alih menangani content video viral aliran sesat yang memperbolehkan jemaahnya untuk bertukar pasangan.
Sebelumnya melalui akun YouTube nya Samsudin membuat klarifikasi atas beredarnya potongan video yang membuat gaduh masyarakat. Samsudin mengatakan mulanya pembuatan konten aliran sesat itu hanya untuk hiburan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel