DPN LBH Rupadi Desak Polres Blora Ungkap Aktor Intelektual Pengoplosan LPG Subsidi

LBH Rupadi

DPN LBH RUPADI memperingatkan agar penegakan hukum dalam kasus ini tidak terkesan tebang pilih atau sekadar menjadikan pekerja lapangan sebagai ‘tumbal’, sementara pihak yang diduga memiliki peran lebih besar luput dari jerat hukum. Pihaknya mengkhawatirkan hal tersebut dapat melukai rasa keadilan masyarakat.

​”Kami mendesak Polres Blora untuk mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu,” lanjut Joko Susanto.

​Ia menambahkan bahwa siapa pun yang berdasarkan alat bukti diduga terlibat—baik sebagai pemilik, penyandang dana, pengendali, maupun penikmat hasil kejahatan—harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

​”Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Masyarakat menunggu pembuktian bahwa penegakan hukum benar-benar berpihak pada keadilan, bukan sekadar formalitas,” pungkasnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel