Dengan demikian, yang dilakukan saudara Delvis dengan rekan-rekan cabang yang mendukungnya adalah ilegal.
Yohanes Tola, salah satu calon ketua Umum PP PMKRI Sanctus Thomas Aquinas asal PMKRI Cabang Yogyakarta menilai proses sidang MPA ke-33 yang menetapkan Delvis Rettob sebagai forum yang dipaksakan, forum yang inkonstitusional.
Hal lain yang menjadi sorotan Yonas Tola adalah cabang-cabang yang tidak hadir secara fisik tetapi kehadirannya diakomodir melalui surat mandat kepada cabang-cabang terdekat. Menurutnya, cabang ini belum diketahui pasti keberadaanya apakah masih hidup secara organisasi atau perlu untuk dirawat lagi. Tetapi, dalam proses politik surat-surat mandat dari cabang-cabang ini memiliki hak yang sama dengan yang hadir secara fisik.
Ia melanjutkan, PMKRI secara organisatoris dengan Marwah kekatolikan ingin melahirkan pemimpin-pemimpin yang jujur melalui proses-proses demokratis dan transparansi. Bukan dengan dugaan-dugaan politik uang.
Ia menilai, proses politik dalam kongres Nasional dan MPA PMKRI di Ruteng sarat akan tekanan-tekanan kepada cabang-cabang, sarat akan intimidasi melalui organ-organ tertentu. Bahkan melalui alumni.
Atas Penilaian itu, Yonas Tola mengajak seluruh kader untuk mengembalikan Marwah PMKRI yang sarat ciri kekatolikan dengan membentuk satu gerbong perjuangan baru. Pasalnya, Kongres Nasional PMKRI udan MPA ke-33 ini diduga kuat terkontaminasi kelompok politik tertentu dan diwarnai dengan politik uang.
Hal itu, sebut Yonas ditandai dengan peserta kongres dari cabang-cabang itu nginap di Vila yang megah dengan segala kelengkapan fasilitasnya yang sangat tidak mungkin memenuhi kriteria mahasiswa PMKRI.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











