Didukung Penuh Masyarakat, Bupati Teken Penlok Lahan PLTP Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok

Marianus Yosef Djelamu selaku ketua tim pengadaan tanah pada tahapan ini menjelaskan tujuan rencana pembangunan yang akan dikerjakan PT PLN untuk memenuhi kebutuhan energi listrik bagi masyarakat (rumah tangga dan industri) yang saat ini semakin meningkat serta memperkuat sistem kelistrikan Pulau Flores.

Menurutnya, keberadaan PLTP Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok sebagai beban dasar (base load) untuk menggantikan pembangkit listrik diesel yang relatif lebih mahal.

Sehingga, jelas Yosef dapat meningkatkan keandalan (reliability) sistem kelistrikan pulau Flores.

Lebih jauh, ketua Tim, Yosef Djelamu menyebutkan perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah Wellpad J, Access Road Wellpad J, Access Road Wellpad G, dan Access Road STA 0+000-STA 7+200 dan Tikungan Access Road dari Bulan Oktober 2024 s/d Desember 2024.

Sementara, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Engineering, Procurement and Contruction (EPC) Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 (2×20 MW) Poco Leok mulai tahun 2024 atau setelah pelaksanaan pengadaan tanah selesai dilaksanakan.

Laman: 1 2

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

One response to “Didukung Penuh Masyarakat, Bupati Teken Penlok Lahan PLTP Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses