Ruteng, infopertama.com – Masyarakat Reok Barat, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak Bupati Manggarai Herybertus G. Nabit agar segera memecat Camat Reok Barat Tarsisius Ridus Asong dari jabatannya sebagai Camat.
Pasalnya Tarsisius Ridus Asong diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan, nepotisme. Dan, tindak pidana gratifikasi dalam mengangkat perangkat desa di wilayah itu.
“Kasusnya sudah lama mencuat, kenapa Bupati belum juga memecat? Mohon Bupati jangan mengajari masyarakat Reok Barat untuk melakukan kecurangan. Tidak segera memecat Tarsi Asong, sama dengan Bupati mengajari masyarakat untuk melanggar hukum,” kata Tarsi, warga Desa Lemarang, Minggu (9/10/2022).
Tarsi mengatakan, sebagian besar warga Desa Lemarang sudah tahu kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan Camat Reok Barat. “Masyarakat ingin agar hukum ditegakkan, dan orang-orang yang lulus dalam tes aparat desa harus dilantik. Bukan yang tidak lulus,” kata dia.
Menurut Tarsi, di Desa Lemarang yang lulus tes untuk posisi Sekretaris Desa Lemarang adalah Dominikus Jemat. Namun dibuat tidak lulus oleh Camat Reok Barat Tarsisius Asong. “Camat meluluskan Jeremias Kesan, yang sebenarnya ketika tes tidak lulus,” kata dia.
Desakan yang sama disampaikan warga Desa Loce, Vinsen Ama. “Kita semua di sana keluarga. Baik yang lulus tes maupun yang tidak lulus aparat desa. Oleh karena itu agar tidak terjadi pertengkatan antara keluarga, maka testing merupakan alat ukur seseorang layak atau tidak menjadi aparat desa. Bukan karena sogokan kepada Camat atau atas rekomendasi camat,” kata dia.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







