Diduga, Manajemen Hotel Ikut Terlibat dalam Prostitusi Online Anak

Jakarta, infopertama.com – Pihak kepolisian berhasil membongkar prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Dalam operasionalnya, prostitusi online terhadap anak di bawah umur ini menggunakan aplikasi MiChat.

Prostitusi online anak di bawah umur diduga libatkan manajemen hotel Jakarta Selatan.

AKBP Harun Wakapolres Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa berhasil membongkar kasus prostitusi online di hotel kawasan Pasar minggu ini berhasil berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat pada 22 September 2022 yang laporannya buatkan pada dini hari pukul 24:00 WIB. Bahwa laporan adanya kegiatan prostitusi online,” jelas AKBP Harun.

“Dengan adanya laporan tersebut, Satreskrim Polres Jakarta Selatan langsung bergerak untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Dari penyelidikan, di salah satu hotel di jalan Jaha, Cilandak Timur, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terdapat kegiatan prostitusi online,” jelas AKBP Harun.

Polisi menyebutkan, praktik prostitusi pada anak di bawah umur yang dilakukan lima muncikari berinisial MH, AM, MRS, RD serta RR.

“Dari pihak manajeman hotel juga mengetahui adanya kejadian ini. Yakni praktik prostitusi anak di bawah umur tersebut,” ujar AKBP Harun, Jumat 23 September 2022.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memanggil manajemen hotel untuk diperiksa.

Polisi saat ini tengah mengembangkan soal dugaan keterlibatan manajemen hotel dalam praktik prostitusi anak.

“Pihak hotel juga sudah mintai keterangan atas keterlibatan mereka terhadap prostitusi online tersebut. Nantinya dan kita akan kembangkan bersama KPAI,” tambah AKBP Harun.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel