Diduga Aktivitas Pengangkutan Ore Nikel Tanpa Izin Lintas, Puluhan Dum Truck Milik PT ST Nickel Ditahan Sejumlah Mahasiswa

“Mereka ini diduga tidak melakukan penimbangan sehingga kapasitas muatan ore nikel ini melebihi kapasitas yang diatur yakni 8 ton sehingga dapat menganggu pengendara lain. Apalagi dalam aktivitas pengangkutan ore nikel ini kami duga kuat tidak ada pengawalan atau pengawasan dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan serta Satlantas,” imbuh Arman.

Arman melanjutkan bahwa kami menduga kuat aktivitas pengangkutan ini diduga ilegal.

“Jika memang ini pengangkutan ore nikel ini legal maka tentunya kota kendari memiliki PAD dari pengangkutan legal ini sehingga wajib dikawal oleh instansi terkait. Baik dari dinas perhubungan, balai jalan atau satlantas Polresta Kendari. Namun ini terlihat tidak satu pun pengawalan dari aktivitas pengangkutan ore nikel dari PT ST Nickel menuju JT PT Tas,” tegas Arman.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak-pihak terkait, awak media ini masih menunggu konfirmasi dari pihak terkait.

Laman: 1 2 3

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses