Tag: Kota Kendari

  • Permohonan Tidak Jelas, PHPU Kota Kendari Tidak Dapat Diterima

    Permohonan Tidak Jelas, PHPU Kota Kendari Tidak Dapat Diterima

    infopertama.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Tahun 2024 dari Pasangan Calon Nomor Urut 05 Abdul Rasak dan Afdhal (Pemohon) tidak dapat diterima. Amar Putusan Nomor 97/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang  Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Selasa (4/2/2025).

    Lebih jelas Ketua MK Suhartoyo menyebutkan terhadap permohonan perkara ini, tidak memenuhi syarat formil permohonan. Oleh karena itu, tidak terdapat keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakan permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur.

    Dengan demikian, eksepsi Termohon dan Pihak Terkait yang menyatakan permohonan Pemohon tidak jelas adalah beralasan menurut hukum.

    “Mengadili, dalam eksepsi menolak eksepsi berkenaan dengan kewenangan atau tenggang waktu pengajuan permohonan. Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan Amar Putusan dari Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK dengan didampingi oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra serta tujuh hakim konstitusi lainnya.

    Dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan yang digelar pada Rabu (15/1/2025), Pemohon mengajukan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari Nomor 541 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Kendari Tahun 2024.

    Pemohon menyebutkan perolehan suara setiap pasangan calon, yaitu Paslon Nomor Urut 01 Siska Karina Imran–Sudirman memperoleh 61.831 suara, Paslon Nomor Urut 02 Yudhianto Mahardika Anton Timbang–Nirna Lachmuddin memperoleh 41.044 suara, Paslon Nomor Urut 03 Sitya Giona Nur Alam–Subhan mendapatkan 19.419 suara, Paslon Nomor Urut 04 Aksan Jaya Putra–Andi Sulolipu mendapatkan 13.815 suara, dan Pemohon mendapatkan 51.598 suara.

    Laman: 1 2

  • Aktivitas Hauling Ore Nikel PT ST Nickel Diduga Abaikan Syarat Lintas Gunakan Jalan Kota Kendari

    Kendari, infopertama.com – Aktivitas hauling ore nikel yang menggunakan jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kota kendari menuai sorotan dari Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara, Jumat (14/04/2023).

    Jendral lapangan Arman Sultra dalam orasinya mengatakan bahwa aktivitas hauling ore nikel ini sudah cukup lama beroperasi menggunakan jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kota kendari.

    “Ini sudah cukup lama beroperasi. Namun kami sayangkan tidak ada pengawalan serta dugaan tidak adanya tindakan tegas dari instansi atau aparat penegak hukum,” kata Arman.

    Arman Sultra meminta kepada PJ walikota kendari untuk tidak memberikan rekomendasi penggunaan jalan kota kendari. Sebab, bisa berdampak pada pengendara masyarakat umum dan bisa memicu pencemaran udara.

    “Banyak faktor yang kemudian dapat berdampak dari aktivitas yang kami duga tidak berizin, sehingga dapat membahayakan bagi pengendara,” ujarnya.

    Arman juga mempertanyakan kinerja instansi – instansi terkait seperti balai jalan nasional, dinas perhubungan kota kendari, dinas perhubungan provinsi sultra. Kasat lantas Polres Kota Kendari, dan dirlantas polda sultra, yang mana ada dugaan pembiaran aktivitas hauling ore nikel PT ST Nickel.

    “Jika instansi terkait beralibi bahwa pihak perusahaan membayar kompensasi penggunaan jalan, tunjukkan kepada kami di mana jalan yang mereka perbaiki. Kemudian jika aktivitas hauling ore nikel ini menjadi pendapatan daerah atau kota kendari maka tentu harus ada instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas hauling ore nikel. Ini agar tidak menggangu aktifitas masyarakat pada umumnya,” ulas Arman.

    Laman: 1 2 3

  • Diduga Aktivitas Pengangkutan Ore Nikel Tanpa Izin Lintas, Puluhan Dum Truck Milik PT ST Nickel Ditahan Sejumlah Mahasiswa

    Kendari, infopertama.com – Puluhan mahasiswa yang menamai dirinya Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (Imalak) Sulawesi Tenggara melakukan aksi unjuk rasa dan menahan mobil dum truck pengangkut ore nikel di perempatan Rumah Sakit Abu Nawas Kota Kendari, Kamis (14/04/2023).

    Penahanan ini dilakukan lantaran kekecewaannya atas dugaan pelanggaran syarat penggunaan jalan di dalam kota.

    Ketua Umum IMALAK Sultra Arman mengatakan bahwa ini tidak boleh dibiarkan pihaknya meminta APH untuk menghentikan aktivitas hauling ore nikel.

    “Yang menjadi tuntutan kami APH harus segera menghentikan aktivitas hauling ore nikel yang kami duga aktivitas ini milik PT ST Nickel Resources,” tegas Arman.

    Salain itu Arman juga menegaskan bahwa Dinas Perhubungan harus ikut serta dalam menindak tegas pemuat ore nikel.

    “Kami meminta instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk segera menindak tegas pengangkut ore nikel yang kelebihan muatan. Dan, dapat mengganggu keselamatan pengendara lain,” katanya lagi.

    Arman juga menegaskan bahwa pihak perusahaan harus memperlihatkan dokumen izin lintas.

    “Kami meminta pihak perusahaan yakni PT ST Nickel untuk memperlihatkan syarat izin lintas atau penggunaan jalan umum untuk kepentingan hauling ore nikel yang kami duga ada beberapa point yang dilanggar,” tutur Arman.

    Arman juga menambahkan bahwa aktivitas hauling ore nikel yang kami duga melanggar syarat ijin lintas.

    “Kami meminta aktivitas ini dihentikan sementara sampai perusahaan PT ST Nickel memperlihatan dan mengindahkan syarat yang dijalankan oleh balai jalan nasional,” imbuh Arman dalam orasinya.

    Laman: 1 2 3

  • Viral, Waria MiChat Keroyok Pria di Kendari Gegara Ogah Bayar Open BO

    Kendari, infopertama.com – Video Viral Dua orang Wanita Pria (Waria) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa keroyok seorang pria berinisial LA yang ogah membayar jasa Open booking online (BO) via aplikasi MiChat.

    Nas bagi pria dengan inisial LA kedua Waria MiChat itu keroyok dirinya di BTN Geraha Cempaka Asri Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kendari pada Sabtu (14/1). Saat itu, LA mendatangi rumah waria yang ia pesan via MiChat.

    “Kejadian pengeroyokan itu dugaannya oleh oleh dua orang waria terhadap korban LA,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi kepada awak media, Jumat (20/1/2023).

    Fitrayadi mengatakan penganiayaan itu bermula saat korban memesan seorang waria yang tidak ia ketahui identitasnya melalui aplikasi MiChat. Keduanya kemudian janjian bertemu di kontrakan waria tersebut.

    “Setelah tiba di rumah kontrakan, korban masuk ke dalam kamar milik waria tersebut. Dan, menurut korban bahwa setelah di dalam kamar, waria tersebut meminta bayaran namun korban tidak memiliki uang,” jelas Fitrayadi.

    Fitrayadi menuturkan korban belum berhubungan badan dengan waria tersebut. Namun sudah minta untuk membayar.

    “Sesuai keterangan korban bahwa korban tidak sempat berhubungan badan dengan waria tersebut,” terangnya.

    Namun, waria tersebut marah setelah mengetahui korban tidak memiliki uang. Waria tersebut lalu memanggil satu rekannya untuk membantunya menghajar korban.

    Aksi kedua waria tersebut sempat lerai oleh seorang pria yang masuk ke dalam kontrakan. Waria tersebut kemudian membiarkan korban pergi mencari uang dengan syarat HPnya menjadi jaminan.

    Laman: 1 2

  • Kedinginan, Sawaludin Tewas dalam Pelukan Kekasihnya dalam Kos

    Kendari, infopertama.com – Sawaludin (29) seorang pria tewas di kamar kos pacarnya berinisial YF (24).

    Korban meninggal dalam pelukan sang pacar sembari membaca doa untuk korban.

    Korban sempat mengeluh kedinginan sebelum menghembuskan nafas terakhir.

    Sawaluddin menginap di indekos pacarnya, YF di Jalan Kampus Unsultra, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

    Sekira pukul 05:00 Wita, Sawaludin membangunkan kekasihnya dan mengeluh merasa kedinginan.

    Sang pacar berinisial YF kemudian memeluknya sambil membacakan ayat suci Alquran.

    Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkapkan kejadian itu berawal saat Sawaludin datang bermalam di kos-kosan kekasihnya YF, pada Jumat (3/6/2022) sekira pukul 22.00 Wita.

    Ia sempat makan mie instan dan nasi bersama sang kekasih, YF.

    Kemudian dia beristirahat hingga tertidur.

    “Korban membangunkan pacarnya dan menyampaikan dia kedinginan pada Sabtu (4/6/2022) pukul 05.00 Wita,” kata AKP Fitrayadi dalam keterangan tertulisnya, pada Minggu usai kejadian.

    Sang kekasih lantas memeluk untuk menghangatkan tubuh Sawaludin sambil membacakan ayat suci Alquran.

    “Almarhum meninggal dunia pada 05.30 Wita. YF pun menelepon keluarga adik Sawaludin berinisial ALB,” bebernya.

    Adik almarhum datang di kos-kosan itu.

    Tak lama kemudian personel Polsek Baruga juga turut mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 08.00 Wita.

    Selanjutnya jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra untuk dilakukan visum et repertum.

    Fitrayadi menyebut, hasil visum pada jenazah tak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

    Laman: 1 2