Kendari, infopertama.com – Aktivitas hauling ore nikel yang menggunakan jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kota kendari menuai sorotan dari Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara, Jumat (14/04/2023).
Jendral lapangan Arman Sultra dalam orasinya mengatakan bahwa aktivitas hauling ore nikel ini sudah cukup lama beroperasi menggunakan jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kota kendari.
“Ini sudah cukup lama beroperasi. Namun kami sayangkan tidak ada pengawalan serta dugaan tidak adanya tindakan tegas dari instansi atau aparat penegak hukum,” kata Arman.
Arman Sultra meminta kepada PJ walikota kendari untuk tidak memberikan rekomendasi penggunaan jalan kota kendari. Sebab, bisa berdampak pada pengendara masyarakat umum dan bisa memicu pencemaran udara.
“Banyak faktor yang kemudian dapat berdampak dari aktivitas yang kami duga tidak berizin, sehingga dapat membahayakan bagi pengendara,” ujarnya.
Arman juga mempertanyakan kinerja instansi – instansi terkait seperti balai jalan nasional, dinas perhubungan kota kendari, dinas perhubungan provinsi sultra. Kasat lantas Polres Kota Kendari, dan dirlantas polda sultra, yang mana ada dugaan pembiaran aktivitas hauling ore nikel PT ST Nickel.
“Jika instansi terkait beralibi bahwa pihak perusahaan membayar kompensasi penggunaan jalan, tunjukkan kepada kami di mana jalan yang mereka perbaiki. Kemudian jika aktivitas hauling ore nikel ini menjadi pendapatan daerah atau kota kendari maka tentu harus ada instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas hauling ore nikel. Ini agar tidak menggangu aktifitas masyarakat pada umumnya,” ulas Arman.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

