Detik-Detik Maksimus Jarat Dibebaskan Setelah 6 Tahun Dipasung

Sementara keluarga Maksimus dan warga sekitar yang menyaksikan langsung kerja tim membebaskan Maksimus dari Pasung selama 6 tahun meneteskan air mata. Perasaan haru, sedih dan sebagainya campur aduk, mereka tak mampu berkata-kata lagi. Hanya, tetesan air mata bahagia yang tak mapu mereka bendung hingga membasahi pipi mereka.

Sesekali mereka berusaha mengusapnya, berekspresi seakan menahan tangis. Bagaimana pun, ini adalah peristiwa langka yang sangat mulia. Terutama, sebentar lagi akan ada peristiwa Paskah yang membawa terang dan keselamatan.

Istri Maksimus, tak henti-hentinya mengucap syukur akan kepedulian pemerintah terhadap keluarganya. Terutama atas peristiwa mulia, suami tercinta, Maksimus Jarat bebas pasung.

Ucapan terimakasih tentunya kepada pemerintah daerah kabupaten Manggarai atas kepedulian bagi masyarakat di Desa Satar Lenda, khususnya bagi keluarga Maksimus Jarat. Terimakasih juga kepada semua pihak yang sudah mengambil bagian dari peristiwa ini, terdengar suara dari sang istri.

Kerja Kolaboratif

Gabriel Amir, kepala bidang P2P Dinkes Manggarai, menjelaskan bahwa selama bulan Maret, pihaknya telah membaskan 4 ODGJ. “Bapak Maksimus yang ke empat kami lakukan bebas pasung.” Katanya.

Ia menambahkan, dengan bebasnya bapak Maksimus, menjadikan Puskesmas Dintor sebagai satu-satunya Puskesmas dari 25 Puskesmas di Manggarai yang nol kasus Pasung.

Namun, tambah Gabriel, perjuangan bebas pasung belum berakhir. “Karenanya, saya sangat berharap semakin banyak dukungan dan kerjasama semua unsur terkait penanganan ODGJ kedepannya, terutama keluarga, lingkungan sekitar, pemerintah Desa, kecamatan, LSM dan Lintas sektor lainnya senantiasa agar Manggarai menjadi kabupaten bebas pasung ODGJ di tahun yang akan datang.”

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel