“Ketika anak-anak sudah merasa nyaman, mereka mulai dipengaruhi secara bertahap. Bahkan ada yang diberikan materi tentang cara membuat bom, merakit senjata, hingga penggunaan senjata tajam,” jelasnya.
Silvester mengungkapkan bahwa anak-anak yang menjadi korban perundungan (bullying) kerap menjadi sasaran karena dianggap lebih mudah dipengaruhi. Kondisi psikologis mereka dimanfaatkan dengan cara membangkitkan keinginan untuk membalas perlakuan yang diterima, hingga akhirnya diarahkan kepada tindakan yang mengarah pada kekerasan dan radikalisme.
Ia juga mencontohkan adanya kasus yang melibatkan seorang pelajar di Sumatera Barat yang diduga merencanakan aksi penyerangan setelah terpapar paham radikal.
Lebih lanjut, Silvesteri menyebut hasil pemantauan menunjukkan adanya anak-anak di Nusa Tenggara Timur yang telah terpapar paham radikal melalui permainan daring. Karena itu, Densus 88 bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus melakukan edukasi sebagai langkah pencegahan sejak dini.
Selain melalui permainan daring, pelaku juga menggunakan metode phishing, yakni mengirimkan tautan (link) kepada calon korban untuk mencuri data pribadi atau mengarahkan mereka ke jaringan tertentu.
“Kami mengimbau anak-anak agar tidak sembarangan membuka tautan yang dikirim oleh orang yang tidak dikenal. Begitu juga jika menerima telepon dari nomor asing, pastikan terlebih dahulu identitas penelepon sebelum meresponsnya,” katanya.
Silvester juga mengajak para orang tua untuk berperan aktif dalam mendampingi anak saat menggunakan telepon genggam. Orang tua diharapkan sesekali memeriksa aplikasi yang digunakan anak serta memastikan tidak ada konten maupun aktivitas digital yang berpotensi membahayakan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











