Pemalang, infopertama.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Mukti Agung Wibowo, Bupati Pemalang Jawa Tengah, bersama 22 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (11/8/2022).
KPK menangkap Bupati yang terpilih pada Pemilu 2020 lalu itu karena adanya dugaan terlibat dalam sejumlah praktik suap. Di antaranya adalah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Pada Kamis, 11 Agustus 2022 sore, KPK melakukan (operasi) tangkap tangan seorang bupati atas nama MAW. Dan, beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (12/8).
Hingga kini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang KPK amankan dalam OTT di Jakarta dan Pemalang. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak tersebut.
Sebelumnya, dugaan adanya praktik suap jual beli jabatan pada kepemimpinan Mukti Agung Wibowo sudah menjadi perhatian Indonesia Police Watch (IPW). IPW pada Senin (18/7) sempat merilis dugaan tersebut dan meminta KPK maupun aparat penegak hukum lain untuk bertindak.
Sejumlah Fakta terkait OTT Bupati Pemalang kemarin
1. Segel Kantor Pemkab Pemalang
Setidaknya, ada dua ruangan yang ada di kantor pemerintah kabupaten (Pemkab) Pemalang yang KPK segel. Ruangan tersebut adalah Kantor Kominfo dan ruangan Bidang Lelang.
Selain itu, petugas Satpol PP Pemkab Pemalang juga menjaga ruangan-ruangan lainnya dengan cukup ketat agar tidak diakses sembarang orang.

2. Rumah Dinas Bupati Pemalang Tertutup
Tidak hanya kantor Pemkab Pemalang yang tertutup akses bagi sembarang orang, rumah dinas Bupati Pemalang juga kini berada dalam kondisi tertutup rapat. Hanya terlihat dua mobil pribadi yang terpisah cukup jauh dari luar.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











