Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa peningkatan angka stunting menjadi perhatian serius. Hasil pengukuran Agustus 2025 menunjukkan prevalensi stunting sebesar 13,1 persen, meningkat dibandingkan pengukuran Februari 2025 sebesar 9,4 persen.
“Tingginya alokasi Dana Desa untuk penanganan stunting harus diiringi dengan perencanaan dan pelaksanaan yang tepat sasaran, sesuai rekomendasi tenaga kesehatan dan penyuluh KB,” tegas Bupati Hery Nabit.
Tercatat, intervensi Dana Desa Tahun 2025 untuk penanganan stunting mencapai Rp14 miliar, sehingga diperlukan penguatan koordinasi lintas sektor hingga tingkat desa dan kelurahan.


Bupati Manggarai juga memaparkan perkembangan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2025, di mana masih terdapat 16 desa tertinggal, sementara jumlah desa maju meningkat menjadi 27 desa. Pemerintah daerah mendorong desa tertinggal untuk memaksimalkan rekomendasi IDM dalam perencanaan Tahun 2026.
Di sisi lain, dia mengapresiasi berbagai inovasi desa dan kelurahan, antara lain inovasi Koordinasi Intervensi Stunting (KIS) di Kelurahan Wali, pengembangan kelurahan ramah anak bermigrasi di Kelurahan Rowang, serta penguatan ekonomi lokal melalui BUMDes dan produk unggulan desa.
Arah Program Strategis Desa Tahun 2026
Menutup arahannya, Bupati Manggarai menegaskan bahwa program strategis nasional di tingkat desa, seperti ketahanan pangan dan Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) di 77 desa, harus terus diperkuat dan direplikasi. Pemerintah desa didorong mengalokasikan minimal 30 persen Dana Desa untuk pengembangan ekonomi masyarakat.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel












