“Jika desa maju dan mandiri, maka kecamatan akan ikut maju, dan Kabupaten Manggarai akan berkembang,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penyediaan dan pemutakhiran data desa secara berkala, termasuk melalui penyajian data pada papan informasi desa sebagai bentuk transparansi kepada publik. Menurutnya, data yang lengkap dan akurat akan memudahkan pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.


Program Desa Cantik, lanjutnya, merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPS dalam membina desa agar mampu mengelola data secara mandiri. Melalui program ini, desa didorong menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek pendataan.

“Perangkat desa, termasuk RT dan RW, harus terlibat aktif, sementara BPS memberikan pendampingan dan bimbingan teknis agar desa mampu menyajikan data yang berkualitas,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan desa harus mengacu pada data yang valid sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tanpa data yang akurat, pembangunan berisiko tidak tepat sasaran.
Selain itu, ia meminta kepala desa dan seluruh perangkat desa untuk aktif mengikuti pembinaan serta membangun budaya kerja berbasis data di lingkungan pemerintahan desa.
Petrus turut mengajak masyarakat untuk mendukung kegiatan pendataan dengan memberikan informasi yang jujur kepada petugas. Menurutnya, kejujuran dalam penyampaian data sangat menentukan kualitas program pembangunan dan penyaluran bantuan.
“Jika data tidak akurat, maka perencanaan juga tidak akan tepat. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberikan data yang benar,” tegasnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel












