Biar Tidak Lagi Gunakan Jasa Calo, Ini Syarat Bikin KTP Digital Terbaru

Untuk yang mau bikin KTP digital, Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) menyebutkan bahwa pembuatan KTP Digital ini ada beberapa syaratnya yang harus anda ketahui.

Syarat Bikin KTP Digital

Melansir dari situs resmi Dukcapil, berikut ini beberapa syarat yang perlu anda persiapkan untuk pembuatan KTP Digital.

  • Memiliki e-KTP/KTP-el
  • Memiliki email
  • Memiliki smartphone Android

Cara Bikin KTP digital

Setelah mengetahui persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat KTP Digital, simak juga berikut ini cara bikin KTP Digital yang penting untuk diketahui agar prosesnya berjalan lancar.

1. Pertama-tama, instal aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di Google Play Store.

2. Lalu, masukin NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat email, serta nomor ponsel yang aktif

3. Kemudian, lakukan verifikasi data melalui fitur face recognition (verifikasi wajah)

4. Berikutnya, lakukan tahapan verifikasi email

5. Jika proses verifikasi email sukses, kembali pada menu aplikasi ID, lalu login

6. KTP digital nantinya akan muncul pada menu utama, bersama dengan KK (Kartu Keluarga), NPWP, data BKN (Badan Kepegawaian Nasional), Kepemilikan Kendaraan, dan kartu vaksin Covid-19.

Sebagai informasi tambahan, penggunaan KTP Digital ini sedang dalam proses uji coba oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) sejak akhir tahun lalu kepada pegawai Dukcapil di seluruh Indonesia.

Setelah itu, proses uji coba kepada ASN (Aparatur Sipil Negara), kemudian pelajar dan mahasiswa. Lalu, kepada masyarakat umum.**

Laman: 1 2

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses