Tag: Dua Calo di Dukcapil Diciduk Polisi

  • Biar Tidak Lagi Gunakan Jasa Calo, Ini Syarat Bikin KTP Digital Terbaru

    Ruteng, infopertama.com – Kabar adanya praktek percaloan di Dukcapil Manggarai memang sudah berlangsung lama. Terbaru, polisi amankan Apong, satu dari sekian banyak masyarakat sipil yang diduga sebagai calo di dukcapil. Selain Apong, Polisi juga mengamankan satu dari sekian banyak ASN di dukcapil yang kerap bekerjasama dengan Calo KTP di Dukcapil.

    Kekinian, Apong dan satu ASN Dukcapil masih berurusan dengan kepolisian guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain. Sebab, keberadaan calo di luar kantor erat kaitannya dengan petugas di dalam kantor. Mengenai komunikasi, kesepakatan besaran fee dan cara atau metode pembayaran dari klien ke calo, seterusnya dari calo ke petugas di dukcapil Manggarai.

    Pemerintah memang sudah menggratiskan pengurusan dokumen berkaitan dengan data kependudukan, namun ternyata masih ada juga praktek percaloan yang memaksa masyarakag mengeluarkan biaya lebih.

    Mengantisipasi itu, pemerintah akan menghentikan penggunaan blanko e-KTP dan menggantinya dengan KTP Digital. Nah, untuk membuat KTP Digital ini ada syaratnya. Adapun beberapa syarat bikin KTP Digital yakni sebagai berikut.

    Sebelum mengetahui syarat pembuatan KTP digital, mari simak terlebih dulu alasan penggunaan KTP Digital. Pihak Pemerintah menyebutkan bahwa alasan penggunaan KTP Digital ini sebagai bentuk antisipasi hilangnya dokumen/berkas penting.

    Sebab dengan penggunaan KTP digital, maka nantinya dokumen kependudukan tak perlu lagi dicetak atau disimpan di dompet. Selain itu, ini juga untuk menghemat anggaran pembuatan KTP, dan mempermudah proses pembuatan KTP.

    Laman: 1 2

  • Praktek Percaloan di Dukcapil Manggarai Sudah berlangsung lama, Para Pelaku Dekat dengan Bupati Nabit

    Ruteng, infopertama.com – Praktek percaloan di dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) kabupaten Manggarai ternyata sudah berlangsung lama. Hal ini terkonfirmasi dari keterangan salah satu oknum yang boleh dibilang juga merupakan bagian dari komplotan calo.

    Kepada infopertama, oknum yang tak mau mediakan identitasnya ini mengaku kerjasama dengan orang dalam. Namun, ia enggan membocorkan siapa orang dalam yang ia maksud.

    “Saya sebenarnya ojek kae, mangkal di sini. Tapi kalo ada yang malas antri atau butuh cepat (urusan terkait data kependudukan -pen) kami bisa bantu.” Jelas sumber tersebut, Jumat (10/02/2023).

    Ia pun mengaku sudah hampir dua tahun menjalani bisnis percaloan ini.

    “Lumayan daripada kami ojek, di sini kalo rejeki bisa dapat ratusan ribu sehari, bersih sudah itu.”

    Lebih lanjut, sumber tersebut mengaku bahwa rerata ia dan kawan-kawannya yang jadi Calo adalah anggota Laskar88 yang dulu ikut memenangkan paket Heri-Heri pada pemilukada.

    “Kebanyakan dulu yang anak Laskar 88. Toe manga ijazah jadi THL ta kae, ho koe pate damin ga. (Tidak ada ijazah tuk jadi THL, jadi calo di sini saja), tutur sumber tersebut.

    Polres Manggarai Ciduk Calo di Dukcapil

    Anggota satuan Reskrim polres Manggarai mengamankan dua orang yang terduga pelaku Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Catatan Sipil Kabupaten Manggarai, NTT.

    Pantauan media di Dinas Catatan Sipil, Jumat 10/2/2023) Siang hari, anggota reskrim Polres Manggarai mengamankan kedua pelaku tersebut pada Pkl. 13.06 WITA.

    Polisi mengamankan kedua pelaku di tempat yang berbeda, salah satunya saat hendak melakukan transaksi kepada korban.

    Laman: 1 2