Tag: Syarat Buat KTP Digital

  • Biar Tidak Lagi Gunakan Jasa Calo, Ini Syarat Bikin KTP Digital Terbaru

    Ruteng, infopertama.com – Kabar adanya praktek percaloan di Dukcapil Manggarai memang sudah berlangsung lama. Terbaru, polisi amankan Apong, satu dari sekian banyak masyarakat sipil yang diduga sebagai calo di dukcapil. Selain Apong, Polisi juga mengamankan satu dari sekian banyak ASN di dukcapil yang kerap bekerjasama dengan Calo KTP di Dukcapil.

    Kekinian, Apong dan satu ASN Dukcapil masih berurusan dengan kepolisian guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain. Sebab, keberadaan calo di luar kantor erat kaitannya dengan petugas di dalam kantor. Mengenai komunikasi, kesepakatan besaran fee dan cara atau metode pembayaran dari klien ke calo, seterusnya dari calo ke petugas di dukcapil Manggarai.

    Pemerintah memang sudah menggratiskan pengurusan dokumen berkaitan dengan data kependudukan, namun ternyata masih ada juga praktek percaloan yang memaksa masyarakag mengeluarkan biaya lebih.

    Mengantisipasi itu, pemerintah akan menghentikan penggunaan blanko e-KTP dan menggantinya dengan KTP Digital. Nah, untuk membuat KTP Digital ini ada syaratnya. Adapun beberapa syarat bikin KTP Digital yakni sebagai berikut.

    Sebelum mengetahui syarat pembuatan KTP digital, mari simak terlebih dulu alasan penggunaan KTP Digital. Pihak Pemerintah menyebutkan bahwa alasan penggunaan KTP Digital ini sebagai bentuk antisipasi hilangnya dokumen/berkas penting.

    Sebab dengan penggunaan KTP digital, maka nantinya dokumen kependudukan tak perlu lagi dicetak atau disimpan di dompet. Selain itu, ini juga untuk menghemat anggaran pembuatan KTP, dan mempermudah proses pembuatan KTP.

    Laman: 1 2