BI Luncurkan Tujuh Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru Tahun Emisi 2022

Written by

in

, ,

Sementara itu pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat dengan tetap menerapkan tata kelola sesuai Undang-Undang.

Pengeluaran Uang TE 2022 ini tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah keluarkan sebelumnya.

Seluruh uang rupiah kertas maupun logam yang telah keluarkan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang Bank Indonesia belum mencabut dan menariknya dari peredaran.

Sebagaimana aturan pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran tempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan umumkan melalui media massa.

Masyarakat pun dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan. Atau, kas keliling yang disediakan Bank Indonesia dengan pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR pada laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB. Dan, jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta, bangga dan paham rupiah. Mari kita terus kobarkan optimisme, semangat kebangsaan dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju,” tegas Perry Warjiyo.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada Uang TE 2022 yang tertuang dalam Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2012 dan telah diteken pada 6 Juli.

Laman: 1 2 3

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

One response to “BI Luncurkan Tujuh Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru Tahun Emisi 2022”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses