Hingga saat ini, penyidik masih memburu empat oknum prajurit lain yang diduga kuat terlibat namun belum diperiksa.
Beberapa di antaranya sedang menjalani cuti atau tengah bertugas di satuan berbeda di luar wilayah Wamena.
Koordinasi lintas batalyon tengah dilakukan untuk memastikan semua pihak yang namanya disebut dalam laporan segera menjalani pemeriksaan.
Selain keterangan saksi, penyidik dari Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih juga telah mengamankan sejumlah barang bukti kunci.
Beberapa di antaranya adalah telepon genggam milik terduga, kartu keluarga, serta buku nikah Fadila dan Sertu Agustian.
Dokumen-dokumen ini akan menjadi alat bukti dalam proses hukum di pengadilan militer.
Komandan Yonif 756/WMS, Letkol Inf Yoel Sry Liga, dikabarkan terus berkoordinasi dengan Pomdam untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas.
Setelah pemeriksaan tahap awal rampung, sepuluh prajurit yang telah diperiksa akan segera diproses lebih lanjut di Staltamil Pomdam XVII/Cenderawasih.
Profil Fadila Sasbila Nurahmidin
Nama Lengkap: Fadila Sasbila Nurahmidin
TTL : Jayapura, 17 September 1999
Usia: 26 tahun
Agama: Islam
Status: Menikah
Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga
Alamat: Asrama Militer Yonif 756/WMS, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan
Suami: Sertu Agustian, anggota Yonif 756/Wimane Sili
Ancaman Hukuman
Skandal ini menjadi tamparan keras bagi satuan Yonif 756/WMS. Nama baik satuan tercoreng dan kepercayaan publik terhadap institusi militer ikut diuji.
Bagi para prajurit yang terbukti bersalah, ancaman sanksi berat menanti. TNI memiliki kode etik dan sumpah prajurit yang sangat ketat.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

Tinggalkan Balasan