Keputusan Albertus menghilangkan jam mengajar ini lakukan dengan semena-mena tanpa rapat/diskusi dengan para guru. Keputusan Albertus itu terindikasi untuk kepentingan pribadi Albertus, yaitu mendapatkan dana sertifikasi guru berdasarkan jumlah jam mengajar. Hal lain, ketika Albertus tidak mau memasukan namanya sebagai kepala sekolah, tapi tetap sebagai guru biasa. Sementara nama kepala sekolahnya dalam laporan tuk kepentingan sertifikasi tetap menggunakan nama Doroteus, mantan kepsek.
Tanggapan Wakil Bupati Manggarai
Ratusan warga Anam yang mendatangi kantor Bupati Manggarai diterima langsung oleh Hery Ngabut, Wakil Bupati Manggarai.
Kepada awak media Wabup Ngabut menjelaskan akan segera menyelesaikan dugaan korupsi jam mengajar di SMPN 1 Ruteng-Cancar.
“Esok saya panggil dia, kepala sekolah baru dan kepala sekolah lama. Dan, melalui dinas memastikan, cek seperti apa hak jam mengajar dia (Doroteus) supaya dikembalikan. Supaya tidak ada yang merasa dirugikan,” tegas Hery Ngabut.
Terry Janu
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel









