Ruteng, infopertama.com – Mantan Kepala SMPN 1 Ruteng bersama ratusan warga dua gendang pendukung H2N pada pilkada kali lalu dari Anam, desa Bulan, kecamatan Ruteng, hari ini, Kamis, 17 Maret 2022 pagi mendatangi kantor Bupati Manggarai, di Ruteng, NTT.
Warga Gendang Nangka dan Gendang Anam ingin menemui Bupati dan Wakil Bupati Manggarai, Heri Nabit dan Hery Ngabut ‘tuk segera menyelesaikan persoalan akibat ulah Albertus. Albertus adalah orang pilihan bupati dan wakil bupati menjadi kepala SMPN 1 Ruteng di Cancar.
Adapun persoalan tersebut adalah dugaan Albertus melakukan tindakan korupsi atas jadwal jam mengajar bagi mantan kepala SMPN 1 Ruteng, Doroteus Jemuru.
Dugaan Korupsi Jam Mengajar Albertus
Ketahui, Doroteus Jemuru setelah turun dari jabatan, tidak mendapatkan jam mengajar berdasarkan keputusan kepala SMPN 1 Ruteng Cancar Nomor: 001/I 24.29/SMPN.1/MN/2022, Tentang Pembagian Tugas Guru Dalam Kegiatan Proses Belajar Mengajar/Bimbingan Konseling dan Tugas Lainnya Tahun Pelajaran 2021/2022.
Berdasarkan SK tersebut, Albertus Jehaut pada lampiran 1 SK tersebut, pada nomor urut 1 tertera nama Albertus Jehaut, S.Pd. Dalam kolom tugas tambahan tertulis sebagai Kepsek dengan total jam pelajaran (ekuivalensi) 24 jam. Berikutnya, pada nomor urut 3 dari lampiran tersebut tertulis nama Albertus Jehaut, mengajar Pendidikan Agama Katolik kelas IX A, B, C, D, E, F, G, H, dengan jumlah 24 jama pelajaran. Total jam dari yang bersangkutan adalah 48 jam pelajaran.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel