Baru 10 Persen Bakal Calon Anggota DPR Penuhi Syarat

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya sejak awal telah mengembangkan sistem pencalonan anggota legislatif dengan mengintegrasikan basis data partai dengan KPU. Karena itu, tidak ada persoalan menyelesaikan seluruh persyaratan pencalonan.

”Waktu dua minggu cukup memadai, apalagi partai terus melakukan pengawasan terkait. Bagi PDI-P, semakin cepat persyaratan terpenuhi semakin baik mengingat pascakonsolidasi partai melalui puncak peringatan Bulan Bung Karno, seluruh bakal caleg akan segera diaktivasi sebagai mesin politik pemenangan pileg dan Pak Ganjar Pranowo (capres),” ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman memandang, waktu dua pekan cukup untuk melengkapi kekurangan administrasi bakal caleg. Partai juga akan terus mengingatkan bakal caleg untuk mempercepat perbaikan. Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbahshah Fikarno Laksono menuturkan, Golkar akan memaksimalkan waktu untuk perbaikan yang dibutuhkan.

Pengajar Hukum Pemilu di Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai, di rezim administrasi pencalonan dengan banyak dokumen persyaratan butuh waktu mengurus berbagai persyaratan pencalonan itu dan biayanya juga tak murah. Selain itu, pengesahan Peraturan KPU tentang pencalonan yang dekat dengan dimulainya waktu pencalonan.

Di sisi lain, kata Titi, ada kendala konsolidasi pencalonan di internal partai yang sangat dinamis yang mengakibatkan penyiapan dokumen terganggu. Parpol masih melakukan bongkar pasang kandidat menyesuaikan bakal caleg yang bisa mendongkrak suara partai, bahkan ada yang baru masuk daftar pada waktu akhir pendaftaran.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel