Apa itu Masyarakat Adat yang Kadang Muncul Saat Ada Pembangunan Negara

Mungkin ada yang bertanya mengapa mendapatkan pengakuan hukum sebagai masyarakat adat sangatlah rumit? Jawabannya ialah supaya tidak terjadi pertentangan antara hak-hak masyarakat adat sebagai komunitas kecil dengan kepentingan negara sebagai komunitas seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, agar keberadaan masyarakat adat sejalan dengan kekuasaan negara sebagaimana Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan juga amanah sila Kelima Pancasila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Laman: 1 2 3

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses