Anwar Sani Tarigan, Anggota DPRD PDIP Sumut Terekam CCTV Maling Jam Tangan Karyawan Toko

Lalu, Ginanjar mengungkapkan usai dilakukan pemeriksaan akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai.

Terlapor juga telah mengembalikan jam tangan curiannya itu kepada korban.

“Mereka melakukan perdamaian dan mencabut laporan,” ungkapnya.

Alasan Korban Cabut Laporan

Menurut Novi pemilik jam tangan, ia telah mencabut laporan atas kasus pencurian tersebut di Polsek Medan Baru.

“Saya sudah cabut laporannya, dan tidak ada lagi masalah lagi. Sudah clear semuanya,” kata Novi, Rabu (5/4/2023).

Ia menyampaikan, proses mediasi untuk perdamaian itu berlangsung sejak sore hingga malam hari.

Dia juga menyampaikan, ia sempat bertemu dengan pelaku yang kabarnya merupakan anggota DPRD Sumut fraksi PDIP itu.

“Dia datang didampingi pengacaranya dan juga istrinya,” sebutnya.

Lebih lanjut, dikatakannya ia juga telah memaafkan pelaku dan jam tangannya juga sudah dikembalikan.

“Dia langsung meminta maaf kepada saya, dan ingin damai dan juga telah mengembalikan jam saya,” ungkapnya.

Novi menyampaikan, sejauh ini dia belum mengetahui secara pasti mengapa pelaku mengambil jam kesayangan seharga Rp3,5 juta itu.

“Kurang tau, karena dia tidak ada menjelaskan ke saya, ada etikat baik langsung mengembalikan jamnya kepada saya,” bebernya.

Anwar Sani Tarigan Mengaku Khilaf Curi Jam Tangan

Dari hasil pemeriksaan, Anwar Sani Tarigan mengaku khilaf karena sudah maling jam tangan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terlapor, pelaku mengaku mencuri jam tersebut karena khilaf.

“Jadi alasan dari pelaku, pelaku hilaf pada saat di toko handphone tersebut, lalu mengambil jam dari pada korban. Pelaku berinisial AS,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel