Sementara itu, FA melakukan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta.
“Kemudian pelaku HS menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia dengan akan melakukan pengeboman,” jelasnya.
Aswin menjelaskan pelaku HS ditangkap di wilayah Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Bangka Belitung, pada Rabu (4/9) sekitar pukul 13.30 WIB.
Pada saat yang sama, ia menyebut penangkapan juga dilakukan kepada pelaku ER di Bekasi, Jawa Barat. ER ditangkap lantaran mengunggah komentar provokasi bom sebagai tanggapan atas khotbah Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal.
“Pelaku ER juga berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah,” jelasnya.
Terakhir, tim Densus 88 menangkap pelaku berinisial RS di Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Kamis (5/9) sekitar pukul 19.35 WIB. Dia disebut melakukan provokasi di media sosial Tiktok pada 5 September 2024 dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel





