Oleh: Aven Jaman★
infopertama.com – Pada Rabu, 5 September 2024, dunia menyaksikan sebuah momen bersejarah ketika Paus Fransiskus, pemimpin umat Katolik Sedunia, dan KH Nazarudin Umar, Imam Masjid Istiqlal Jakarta, menandatangani Deklarasi Istiqlal. Deklarasi ini merupakan simbol komitmen baru terhadap moderasi beragama, toleransi, dan penanggulangan dehumanisasi. Dalam konteks global yang semakin terpolarisasi, penandatanganan deklarasi ini memberikan harapan baru tentang bagaimana agama dapat berperan dalam menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan harmonis.
Moderasi Beragama dalam Konteks Kontemporer
Moderasi beragama mengacu pada pendekatan yang menekankan pentingnya keseimbangan dan sikap pertengahan dalam praktik beragama. Ini adalah konsep yang sangat relevan di era di mana ekstremisme agama dan fanatisme sering kali mendominasi narasi publik. Moderasi beragama berusaha untuk mengatasi polarisasi dan mendorong dialog antaragama yang konstruktif.Deklarasi Istiqlal menggarisbawahi pentingnya moderasi beragama sebagai sarana untuk memerangi ekstremisme dan kekerasan yang sering kali diklaim atas nama agama. Paus Fransiskus dan KH Nazarudin Umar, melalui deklarasi ini, menyampaikan pesan yang jelas bahwa agama tidak boleh digunakan sebagai alat untuk menyebarkan kebencian atau kekerasan. Sebaliknya, agama harus menjadi sumber inspirasi untuk perdamaian dan saling menghormati.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel