Ruteng, infopertama.com – Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kabupaten Manggarai menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin (4/5/2026).
Dalam penyampaiannya, Fraksi Hanura memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai atas pengajuan dua Ranperda strategis tersebut sebagai langkah percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Industri bukan sekadar mendirikan pabrik, melainkan upaya menciptakan nilai tambah dari potensi lokal,” demikian salah satu penegasan Fraksi Hanura dalam pandangan umumnya melalui Sekretaris/Pelapor, Yohanes Hardum Nonto.
Terkait Ranperda RPIK, Fraksi Hanura menekankan pentingnya pemanfaatan bahan baku lokal sebagai prioritas utama dalam pembangunan industri daerah. Komoditas unggulan seperti kopi, cengkeh, dan kakao didorong untuk tidak lagi dijual dalam bentuk bahan mentah, melainkan diolah menjadi produk jadi yang memiliki nilai tambah ekonomi lebih tinggi.
Selain itu, Fraksi Hanura juga menyoroti pentingnya penetapan zona industri yang ramah lingkungan. Kawasan industri diminta tetap mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta tidak mengalihfungsikan lahan pertanian produktif maupun merusak sumber mata air.
Fraksi Hanura juga menegaskan bahwa Ranperda ini harus menjadi payung hukum yang kuat bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta UMKM lokal agar tidak terpinggirkan oleh industri besar, melainkan dapat menjadi mitra strategis dalam rantai pasok industri daerah.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







