infopertama.com – Asapnya telah hilang. Tidak ada lagi kepulan yang mengganggu pandangan, tidak ada lagi bau menyengat yang memaksa orang menutup hidung. Namun bekas api itu masih jelas terlihat di meja ngopi pada kayu yang menghitam, pada serat yang retak, pada permukaan yang tak lagi utuh. Di situlah persoalan sebenarnya bermula: masyarakat sering kali mengira bahwa ketika asap menghilang, peristiwa pun selesai. Padahal jejak api adalah bukti bahwa sesuatu pernah terbakar.
Dalam ruang publik kita, pelanggaran moral kerap diperlakukan seperti asap: cukup ditiup dengan pernyataan normatif, dilapisi klarifikasi, atau ditenggelamkan oleh isu baru, maka ia dianggap sirna. Yang tersisa kerusakan kepercayaan, luka kolektif, kerapuhan etika dipaksa untuk menyesuaikan diri. Keangkuhan pun berdiri tegak, seolah-olah tidak pernah ada yang hangus.
Keangkuhan moral bukan sekadar sikap tinggi hati; ia adalah bentuk pembiasaan terhadap kesalahan. Ia bekerja secara halus: menggeser rasa bersalah menjadi narasi pembenaran, mengubah kritik menjadi serangan personal, dan menjadikan ingatan publik sebagai sesuatu yang mudah dinegosiasikan. Dalam situasi ini, pelanggaran tidak lagi dipandang sebagai kegagalan etis, melainkan sebagai risiko biasa dalam permainan kekuasaan dan citra.
Secara filosofis, ruang publik semestinya menjadi arena rasionalitas tempat argumen diuji, tindakan dipertanggungjawabkan, dan kebenaran dicari melalui dialog. Namun ketika keangkuhan mendominasi, ruang itu berubah menjadi panggung legitimasi diri. Yang paling lantang dianggap paling benar; yang paling berkuasa merasa paling kebal. Moralitas direduksi menjadi retorika, bukan praksis.
Di sinilah krisisnya: bukan pada api yang membakar, tetapi pada ketidakmauan untuk mengakui bahwa pembakaran itu pernah terjadi. Kita menyaksikan paradoks sosial pelanggaran moral diketahui bersama, namun diperlakukan seolah-olah tidak signifikan. Seakan-akan selama struktur formal masih berdiri, maka integritas tidak perlu dipersoalkan. Padahal legitimasi sosial tidak lahir dari kekuasaan semata, melainkan dari kepercayaan.
Kepercayaan adalah fondasi tak kasatmata dalam masyarakat. Ia seperti kayu meja tempat kita berbincang: tampak biasa, tetapi menopang seluruh percakapan. Sekali ia terbakar, hubungan menjadi rapuh. Ketika pelanggaran tidak diakui secara jujur, yang rusak bukan hanya reputasi individu, melainkan kredibilitas institusi dan kesadaran moral kolektif.
Kritik sosial menjadi penting bukan untuk memperpanjang amarah, melainkan untuk merawat ingatan. Sebab masyarakat yang lupa pada api akan terbiasa pada arang. Ia akan menganggap kehitaman sebagai warna alami kayu. Dari situlah normalisasi penyimpangan tumbuh pelan, tetapi pasti.
Pertanyaannya kemudian: apakah kita akan terus hidup dalam ilusi bahwa hilangnya asap berarti ketiadaan api? Atau kita berani menatap bekas hangus itu sebagai cermin? Kritik bukanlah kebencian; ia adalah bentuk tanggung jawab terhadap makna. Ia menolak lupa bukan karena ingin mengungkit, tetapi karena sadar bahwa moralitas tanpa ingatan hanyalah slogan.
Ruang publik yang sehat bukanlah ruang tanpa konflik, melainkan ruang yang berani mengakui kesalahan dan memulihkan integritas. Tanpa itu, keangkuhan akan terus menebar diri menjadi budaya, menjadi kebiasaan, menjadi sistem.
Dan ketika meja ngopi itu dibiarkan hangus tanpa pernah diperbaiki, jangan heran jika suatu hari kita tak lagi memiliki tempat untuk berbagi kebenaran
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â



