Ruteng, infopertama.com – Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Largus Nala, mengingatkan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menangani masalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebagai prioritas pembangunan sosial.
Menurutnya, tingginya angka ODGJ di daerah ini merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian mulai dari pendampingan hingga pengobatan rutin.
Data terakhir menunjukkan bahwa di Kabupaten Manggarai terdapat sekitar 715 orang ODGJ yang teridentifikasi, dengan penanganan di pusat rehabilitasi yang bekerja sama dengan Pemkab setempat.
Largus menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu menyusun data yang lebih rinci secara by name by address agar intervensi bisa lebih tepat sasaran.
“Pemerintah juga perlu mengidentifikasi keberadaan ODGJ ini. Kalau bisa by name by address,” kata Largus.
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat guna memeroleh dukungan anggaran dan kebijakan dalam merespon masalah kesehatan jiwa secara inovatif dan berkelanjutan.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Paulus Peos, menilai banyaknya jumlah ODGJ di daerah tersebut merupakan kondisi yang sangat mengkhawatirkan.
Ia menyebut bahwa fasilitas yang ada, seperti Pusat Rehabilitasi dan Klinik Gangguan Jiwa Renceng Mose, belum mampu menangani lonjakan pasien yang begitu besar.
Menurutnya, keberadaan psikiater menjadi kebutuhan mendesak karena masih ada harapan kesembuhan bagi para ODGJ.
“Karena bagaimana pun juga, masih ada harapan untuk bisa menyembuhkan. Karena itu kehadiran psikiater hal yang dibutuhkan,” tuturnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

Tinggalkan Balasan